Ads Top

Bandar Narkoba Siborong-borong Dibekuk Polisi

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) sudah tiga kali berhasil  melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pengedar Narkotika dari Kecamatan Siborongborong.

Polisi menetapka 4 orang yang menjadi tersangka dan 2  orang yang masih DPO (Daftar pencarian orang) dari tiga peristiwa tersebut. Melihat kejadian yang berturut-turut polisi mengungkap pelaku kejahatan narkotika, beberapa elemen masyarakat dan tokoh pemuda setempat curiga ada apa sebenarnya di Siborongborong.

Humas Polres Taput Walpon Baringbing mengatakan, sekira pukul 14.00 WIB petugas Sat Res Narkoba berhasil menangkap Iwan Mulana Nababan alias Buyung (42), warga jalan Siborongborong.

Penangkapan tersangka berhasil dilakukan adanya informasi dari masyarakat kalau tersangka selama ini sudah sering memperjual belikan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan yang matang, lalu petugas  dengan segera menuju TKP dan pada saat petugas tiba di tempat, tersangka sedang berdiri di depan rumahnya. Tersangka merasa curiga kalau yang datang di depan rumahnya adalah polisi, tersangka langsung membuang ganja yang ada dikantong celananya dan melarikan diri dari samping rumahnya untuk kabur, terang Baringbing.

Namun, tersangka berhasil ditangkap dan memerintahkan supaya mengambil ganja yang sudah dibuang di dekat rumahnya.

Setelah tersangka mengambil ganja yang dibuangnya, lalu petugas memboyong ke Sat Res Narkoba Polres Taput untuk pengembangan lebih lanjut. Dari tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket  ganja kering yang terbungkus di dalam kertas nasi. (sumber)

Tidak ada komentar:

Ads Inside Post

Diberdayakan oleh Blogger.