Ads Top

Selain BUMDes yang Menjadi Program Nasional, Humbahas akan Dirikan BUMD

Selain mendirikan BUMDes yang menjadi progra nasional, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dilaporkan dalam waktu dekat bakal memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dikelola oleh tenaga professional. Pembentukan BUMD itu akan dituangkan ke dalam peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum yang jelas dan saat ini sudah masuk menjadi agenda program legislasi daerah (Prolegda).

"BUMD tersebut bergerak di empat sektor dengan sub kerja ke dalam empat devisi yakni pertanian, air bersih (PDAM), pariwisata dan devisi pertambangan dan energi," kata Kabag Perekonomian Humbahas Darwin Sihotang kepada wartawan di ruang kerjanya. Pembangunan BUMD oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas salah satu kebijakan pemerintah yang dianggap skala prioritas. Itu dilihat dari potensi sumber daya alam yang tersedia. "Namun pembetunkan PDAM harus didukung oleh beberapa hal setelah melalui beberapa tinjaun maupun kajian kajian, nanti akan menjadi produk hukum yang dituangkan ke dalam Perda dengan harapan secara kelembagaan lebih profesional," tukasnya, dilaporkan medanbisnisdaily.

Perlunya dilakukan kajian, lanjut Darwin, harus terukur kinerjanya dilihat dari kwalitatif dan kwantitatif, karena prinsif dasar pembentukan BUMD tadi berorientasi kepada bisnis sifatnya layanan publik (public services). BUMD yang dibangun berorientasi kepada pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Keberhasilan dari BUMD akan dilihat dari target pencapaian sumber PAD yang berkembang setiap tahunnya dengan asumsi perhitungan penyertaan dana yang bersumber dari APBD. Prediksi masyarakat bahwa BUMD masih belum berkembang di Humbahas bila dikaitkan dengan tidak adanya payung hukum yang mengayomi kinerja, profesionalisme dan tata kelola perusahaan secara intens," imbuhnya.

Secara teknis, Pemkab Humbahas akan membentuk BUMD yang memiliki badan hukum yang jelas dituangkan dalam Perda. Dengan legelitas yang benar diharapkan pengelola BUMD akan terlihat kinerja yang tumbuh dari nilai tanggungjawab standar minimal dan dikelola lebih professional.

Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), BUMD seharusya bisa mengambil posisi dan secara bisnis mendukung sektor-sektor perekonomian masyarakat di daerah Humbahas. Menurut Darwin, sebagai BUMD adalah lembaga milik daerah yang mampu menghasilkan PAD langsung dengan ketersedian potensi sumber daya alam yang cukup salah satunya potensi sumber air di beberapa titik untuk pembangunan pembangkit listrik hidro mini berdasarkan hasil lembaga survey oleh para tenaga ahli. 

Tidak ada komentar:

Ads Inside Post

Diberdayakan oleh Blogger.